Rambu Lalu Lintas

Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang berisi lambang, huruf, angka, atau kalimat, yang berfungsi untuk memberikan peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk bagi pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan.
Rambu lalu lintas dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan fungsinya:

  1. Rambu Peringatan: Memberikan informasi tentang kondisi jalan atau potensi bahaya di depan, seperti tikungan tajam, jalan bergelombang, atau penyempitan jalan.
  2. Rambu Larangan: Memberitahukan larangan bagi pengguna jalan untuk melakukan tindakan tertentu, seperti larangan parkir, larangan masuk bagi kendaraan tertentu, atau larangan berhenti.
  3. Rambu Perintah: Memberikan instruksi yang wajib ditaati oleh pengguna jalan, seperti wajib berhenti, wajib belok kiri/kanan, atau wajib mengikuti jalur tertentu.
  4. Rambu Petunjuk: Memberikan informasi mengenai arah, jarak, atau fasilitas yang ada di sekitar jalan.
No products were found matching your selection.